BERITABUANA.CO, KUPANG – Selain melepas 75 Pensiunan, Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, juga menyerahkan santunan bagi keluarga 15 orang ASN yang telah meninggal dunia.
“Saya apresiasi para ASN yang memasuki masa purna bakti, yang sudah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang selama ini,” tegas Jefry Riwu Kore dalam sambutannya di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (21/12/2021).
Diakui Jefry Riwu Kore, tanpa mereka Kota Kupang tidak akan berkembang. Untuk itu sebagai ungkapan terima kasih, para pensiunan tidak boleh dilepas begitu saja.
“Sejak awal masa kepemimpinan, kami telah berkomitmen harus ada ucapan terima kasih kepada para ASN, yang purna bakti. Meski waktu terbatas, minimal meluangkan waktu sejenak, untuk berkumpul seperti ini,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam kebersamaan selama ini ada sikap dan perkataan, yang telah menyakiti dan menyinggung para ASN.
“Kami juga menyampaikan bela sungkawa yang mendalam, kepada keluarga para ASN yang telah meninggal dunia. Jangan lihat nilai santunannya, tapi lihat niat hati kami,” pinta Jefry Riwu Kore.
Elvianus Wairata, dalam ungkapan hati mewakili para pensiunan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajarannya.
“Acara ini merupakan penghargaan bagi kami, sekaligus momentum yang baik untuk mempertemukan para ASN purna bakti dengan Wali Kota Kupang dan jajarannya,” tambah Elvianus Wairata.
Pihaknya berharap, acara seperti ini bisa terus dilanjutkan, agar silaturahmi tetap berjalan.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Solvie Y.H. Lukas, melaporkan ini adalah kegiatan penyerahan dana santunan dan penghargaan bagi ASN yang pensiun dan meninggal dunia di lingkup Kota Kupang tahap II tahun 2021.
“Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan Pemkot Kupang, terhadap pengabdian dan loyalitas ASN, yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, dan ASN yang meninggal dunia dalam masa pengabdian serta mereka yang diberhentikan dengan hormat,” urai Solvie Lukas.
Disamping itu, tambah Solvie Lukas, bantuan yang diberikan sebagai modal usaha, dalam melakukan kegiatan usaha produktif, demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS. (iir)