BERITABUANA.CO, KUPANG – Warga Kelurahan Penfui minta Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh memastikan batas wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Permintaan warga tersebut disampaikan saat George Hadjoh berkantor di Kelurahan Penfui, Rabu (7/9/2022).
Dalam dialog tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, minta agar Pemkot Kupang segera memberi kepastian batas wilayah, terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui.
“Berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022, ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan menjadi tidak maksimal,” papar Hasan Mansyur.
Karena itu, tambah Hasan Mansyur, warga berharap Pemkot Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi, dari Keputusan Mendagri tersebut, supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya.
Pada kesempatan tersebut, Hasan Mansyur juga menyorot soal kebersihan, yang saat ini menjadi perhatian utama Penjabat Wali Kota Kupang.
“Dalam ajaran agama Islam, kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan, harus segera dieksekusi,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali bahwa untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemkot Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara, yang dilengkapi dengan CCTV, untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal.
“Kami menyarankan agar setiap RT/RW, membentuk kelompok pengangkut sampah. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong, untuk menanam tanaman hortikultura,” saran Jefry Tapobali.
Menanggapi masukan tentang persoalan batas wilayah, George Hadjoh segera memerintahkan Kabag Pemerintahan, untuk segera mengatur jadwal pertemuan dengan Bupati Kupang, guna membahas persoalan ini.
Seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dia menegaskan tentang komitmennya, untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dalam waktu 2 bulan, dan menjadi kota terbersih di Indonesia dalam 1 tahun.
Tentang pembangunan SD Negeri, menurutnya sudah ada informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Kupang akan membangun 1 SD Negeri baru di wilayah Kelurahan Naimata, yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Penfui. (iir)