Utang Indonesia Lampaui Rekomendasi IMF, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Ikuti Rekomendasi BPK dan IMF

by
Wakil Ketua MPR RI dari F-Demokrat, Syarif Hasan. (Foto: Dokumentasi Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan terus mengingatkan Pemerintah untuk mengurangi penggunaan utang luar negeri dan melakukan pengelolaan utang dengan bijak. Pasalnya, utang lndonesia kini semakin menumpuk dan kerentanan utang telah melewati batas yang direkomendasikan IMF.

“BPK RI juga beberapa kali telah mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia. Dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal 2020, BPK RI menyebutkan terjadi tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga yang melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berbahaya bagi kondisi fiskal nasional,” ungkap Syarief Hasan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Bahkan, lanjut Syarief, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebut, utang Indonesia mencapai Rp6.626,4 Triliun atau mencapai 59,70% dari aset negara. Persentase ini melebihi rekomendasi dari IMF sebesar 25-35%, bahkan BPK RI mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia. Dia juga menyebutkan, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II-2021 semakin memprihatikan.

“Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa rasio debt service terhadap penerimaan sudah mencapai 46,77% dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06% melampaui rekomendasi IMF,” tutur Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun sering mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi IMF dan BPK sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan. Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR).

“Pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan utang luar negeri. Selama ini, kita terus melakukan pembangunan infrastruktur yang meningkatkan angka utang Indonesia. Hal ini harusnya dikurangi karena berbahaya terhadap keuangan nasional,” tutrurnya.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk melihat sektor yang lebih prioritas. Pasalnya selama ini, pembangunan infrastruktur yang belum krusial terus masif dilakukan dan menyedot banyak anggaran negara. Padahal, Pemerintah harusnya lebih memprioritaskan penumbuhan dan penguatan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *