Ringankan Beban Korban Banjir, Satlantas Polresta Malang Kota Jemput Bola Urus Dokumen Warga yang Rusak dan Hilang

by
BERITA BUANA. CO, MALANG- Polresta Malang Kota, melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola dalam rangka pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.
Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” kata Kasat lantas Polresta Makota AKP Yoppi, Selasa ( 9/11/2021).
Pria yang akrab disapa Yoppi ini pun menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.
“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.
Tim tersebut, lanjut Yoppi diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina. Menurutnya, Tim tersebut berkunjung langsung ke RT RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa  saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.
“Tim kami selain dari Satuan Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,”tambah Yoppi.
AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Sebab, seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.
“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,”terang AKP Yoppi.
Surat Pernyataan Korban Banjir
Menurut AKP Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.
“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat maka kami yang ke rumah warga,”lanjut AKP Yoppi.
Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.
“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418,”pungkas AKP Yoppi.
Sementara itu terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiai dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.
“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” kata AKBP Budi Hermanto.  (Fadloli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *