Legislator PDIP ini Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pencemaran Limbah di Sungai Citarum

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Masinton Pasaribu.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pencemaran limbah ke aliran sungai Citarum, sehingga telah merugikan warga sekitar.

“Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pencemaran limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan,” tegas Masinton kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Masinton menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi, dimana laporan warga sudah jelas diatur dalam Pasal 1 angka 24  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga,” pungkas mantan Anggota Komisi III DPR RI ini.

Sebelumnya pihak CV PJ saat ini sementara dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pencemaran limbah ke Sungai Citarum.

Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah. Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.

“Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum,” keluh warga, Jumat (22/10/2021).

Selain itu terkait laporan warga, terkesan aparat hukum lamban dalam menangani kasus ini. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *