Kapolresta Makota: Vaksinasi Drive Thru untuk Permudah Masyarakat dan Sukseskan Vaksinasi Nasional

by

BERITABUANA.CO, MALANG– Polresta Malang Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya, terus berusaha menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity. Caranya, dengan meluncurkan layanan vaksinasi drive thru.

“Tak lama lagi wilayah Malang Raya akan memiliki layanan Vaksinasi Drive Thru yang di inisiasi oleh Polres Jajaran Malang Raya bersama Forkopimda Malang Raya,” kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Jumat (1/10/2021).

“Tujuan di sediakan layanan ini adalah dalam rangka mensukseskan program Vaksinasi Nasional serta memudahkan masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi,” sambung Alumni Akpol 2000 ini.

Kapolresta yang akrab disapa Buher ini menjelaskan bahwa Polres Jajaran Malang Raya serentak akan melaksanakan vaksinasi Drive Thru ini. “Hal ini ditandai dengan di resmikannya program ini pada Hari Jumat 1 Oktober 2021 bertempat di Polres Malang Jl A. Yani Kepanjen,” jelasnya.

Buher menuturkan, launching mobil drive thru ini sendiri di mulai pada pukul 10:00 WIB dengan di awali dengan upacara peresmian yang di hadiri Forkopimda Malang Raya yang dilanjutkan pemeriksaan mobil vaksinasi drive thru oleh Forkopimda Malang Raya.

“Dari Kota Malang dihadiri Wali Kota, Kapolresta Malang Kota, Kadinkes dan Kadishub Kota Malang, demikian juga dari Kota Batu dan Kabupaten Malang,” ucap Buher.

Ia menambahkan, tujuan launching mobil vaksinasi drive thru ini adalah semakin memudahkan masyarakat dalam hal melaksanakan vaksinasi serta percepatan vaksinasi seluruh masyarakat Malang Raya sehingga kekebalan komunal optimistis bisa terbentuk.

“Untuk mobil vaksin drive thru sendiri di awali 10 personel Tenaga Kesehatan dengan disediakan 50 – 100 dosis vaksin per hari, dengan menggunakan vaksin sinovac, penempatan mobil drive thru akan di uji coba di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” tambah Buher.

Aplikasi PeduliLindungi

Terpisah, mulai hari ini, Kamis (30/9/2021) kemarin, Polresta Malang Kota mewajibkan para pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu tidak hanya berlaku untuk masyarakat, namun juga anggota kepolisian.

Kebijakan ini diberlakukan, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 di lingkungan kantor polisi.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengurusan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi mulai minggu lalu.

“Minggu lalu sudah kami urus ke Dinkes dan Kominfo. Lalu Selasa (28/9/2021) kemarin sudah terpenuhi, tetapi kami tidak bisa menerapkannya langsung, karena harus menata tempatnya. Sehingga, baru kami berlakukan di hari ini,” ujar Kapolresta, Kamis kemarin.

Kapolresta menjelaskan, QR Code PeduliLindungi telah terpasang di 12 titik layanan publik Polresta Malang Kota, “Termasuk di lima Polsek jajaran, gerbang utama Polresta Malang Kota, pintu masuk lobi Polresta Malang Kota, dan ruang pelayanan BPKB,” tambahnya.

Di setiap titik QR Code PeduliLindungi, terdapat anggota polisi yang bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk mengajarkan kepada masyarakat, cara mengunduh serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi yang belum vaksin, kami imbau untuk segera melaksanakan vaksin. Dan masyarakat yang datang, diimbau telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Namun, pihaknya tetap memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Apabila masyarakat tidak sempat mengunduh aplikasi PeduliLindungi, serta tidak memiliki handphone untuk mengunduh aplikasi tersebut.

“Bagi mereka yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bukan berarti tidak boleh ke Polresta Malang Kota. Mereka boleh datang, namun harus membawa kartu vaksinasi satu atau vaksinasi kedua. Bagi yang belum divaksin, tetap boleh ke Polresta Malang Kota. Tetapi harus mematuhi prokes ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak,” tandasnya. (Muhammad Umar Fadloli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *