Marak Kekerasan Terhadap Ustaz, KH Muhyiddin: Wajar Masyarakat Kaitkan dengan PKI

by
Gelora Talks bertajuk 'Kekerasan Terhadap Pemuka Agama Terus Berulang, Dimanakah Negara?' di Jakarta, Rabu kemarin (29/9/2021).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengatakan, respons pemerintah terhadap maraknya kekerasan dan pembunuhan terhadap pemuka agama, baik ustadz, ulama maupun da’i, masih kurang memuaskan.

“Hampir semua pelaku kekerasan terhadap ulama dinyatakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan berhenti hanya sampai pada tahap pemeriksaan polisi, jarang yang sampai ke pengadilan,” kaya Muhyiddin dalam Gelora Talks bertajuk ‘Kekerasan terhadap Pemuka Agama Terus Berulang, Dimanakah Negara? di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kondisi seperti inilah yang membuat ketidakpuasan masyarakat, sehingga penafsiran masyarakat beragam, termasuk dikait-kaitkan dengan PKI.

“Apalagi kekerasan yang menimpa ulama itu terjadi di bulan September yang secara historis memang memiliki keterkaitan antara tragedi para ulama yang diakibatkan oleh kekejaman PKI,” tuturnya.

Sementara Kriminolog dan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan tidak semua ODGJ tidak bisa dipidanakan. Mengacu pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, ODGJ sebenarnya bisa juga diproses hingga pengadilan.

“Nanti bisa saja hakim memutuskan bahwa ODGJ ini harus disembuhkan alias di bawa ke Rumah Sakit Jiwa. Jadi tidak hanya berhenti prosesnya di kepolisian,” kata Reza.

Menurut Reza, selama Pasal 44 ayat 2 tersebut tidak direalisasikan.

“Jadi kita tidak bisa menyalahkan masyarakat bila muncul sikap skeptis dan keresahan di mereka,” katanya.

Diketahui, penyerangan terhadap ulama atau ustaz terjadi di sejumlah daerah di Indonesia belakangan. Rentetan kasus penyerangan atau aksi kekerasan terhadap ustaz itu bahkan sampai kini menjadi fokus Kepolisian untuk dituntaskan. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *