Di HUT Ke 66, Politikus Golkar Minta Polantas Terus Ikuti Kemajuan Teknologi

by
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Pandjalangi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polri diminta untuk mengikuti kemajuan teknologi yang saat ini tengah berkembang cepat.

Pasalnya, kemajuan teknologi tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja Polantas.

Demikian disampaikan, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Pandjalangi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

“Perubahan perkembangan teknologi saat ini begitu cepat dan petugas Polantas harus cepat menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” kata dia.

Andi berharap ke depan Polantas sudah dapat menerapkan tilang elektronik atau “e-tilang” di seluruh daerah, tanpa terkecuali.

Ia berpandangan, hal tersebut sesuai harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

Penerapan tilang elektronik, sambung dia, merupakan salah satu langkah membantu program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara maju.

“Saat ini beberapa negara maju sudah banyak mengaplikasikan penerapan tilang elektronik dalam penegakan pelanggaran lalu lintas kepada masyarakat,”papar politikus dari Fraksi Partai Golkar itu.

Andi juga mengatakan penerapan “e-tilang” merupakan salah satu upaya menghindari adanya kesewenangan anggota Polantas di lapangan.

Selain itu, penerapan tilang elektronik untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat yang bertugas.

“Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tentunya hal itu jangan sampai terulang kembali di kemudian hari,”ucap dia.

Selain itu, Andi mengucapkan Dirgahayu Ke-66 Polantas dan berharap Polantas dapat terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjadi polisi lalu lintas yang Presisi, tangguh, dan tumbuh di era kenormalan baru.

“Polantas Polri terus memberikan kontribusi demi tegaknya aturan hukum dalam berlalu lintas dan terus mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat dalam melakukan tindakan penegakan hukum,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *