Enam Jurnalis AJI Terpapar Covid-19 Dapat Bantuan dari AJI Indonesia

by
Ketua AJI Kota Kupang, Marthen Bana

BERITABUANA.CO, KUPANG – Enam anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang yang terpapar Covid-19, mendapat bantuan dari AJI Indonesia, lewat program #UntukJurnalisID.

“Sebelum program ini, AJI Kupang secara swadaya sudah memberikan bantuan kepada beberapa anggotanya yang terpapar Covid-19,” ungkap Ketua AJI Kupang, Marthen Bana di Kupang, Sabtu (18/9/2021).

Namun setelah ada program #UntukJurnalisID, tegas Marthen Bana, maka kini bantuan langsung diberikan AJI Indonesia kepada jurnalis yang terkena Covid-19.

“Bantuan yang diberikan adalah bagi keluarga inti, yakni bagi jurnalis yang sudah berkeluarga terdiri dari suami/istri dan anak-anak,” tandas Marthen Bana.

Sedangkan bagi jurnalis yang belum menikah lanjut Marthen Bana, bantuan diberikan kepada jurnalis dan orang tua (ayah/ibu) yang terpapar Covid-19.

“Khusus di Kota Kupang anggota AJI Kupang yang mendapat bantuan tersebut. Selain saya, ada Tonny Johanes, Obed Gerimu, Retno Irawati, Eddy Olin, dan Djemi Amnifu,” rinci Marthen Bana yang masih dalam kondisi Isoman.

Diakui Marthen Bana, jurnalis merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, karena tuntutan pekerjaan yang sering kali mengharuskan bertemu dengan berbagai kalangan saat peliputan.

Data yang dirilis oleh AJI Indonesia, aku Marthen Bana, menunjukkan sekitar 294 jurnalis terpapar Covid-19 selama tahun 2020. Namun pada kenyatannya angka ini dapat lebih besar, mengingat tidak semua jurnalis bersedia melaporkan kasusnya.

“Program AJI Indonesia ini merupakan dukungan bagi para jurnalis terpapar Covid-19, yang memerlukan perawatan melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Marthen Bana.

Bantuan tersebut, lanjut Marthen Bana, disalurkan kepada jurnalis dalam bentuk tunai, agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pemulihan.

“Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar Covid-19, disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi,” kata Marthen Bana.

Dikatakan Marthen Bana, untuk perawatan isolasi mandiri, serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid/Puskesmas ditetapkan bantuan sebesar Rp1.500.000, sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit non rujukan pemerintah kategori ringan ditetapkan sebesar Rp5.000.000.

“Sedangkan yang mendapat perawatan rumah sakit non rujukan pemerintah dengan kategori berat, ditetapkan sebesar Rp10.000.000,” tambahnya lagi. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *