Habib Aboe Minta Dirjen PAS Perlu Evaluasi SOP agar Kebakaran Lapas Tak Terulang

by
Sekjen P{KS yang juga Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Korban meninggal insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, pada Rabu pagi (8/9/2021)bertambah menjadi 44 orang. Tiga narapidana yang menjadi korban terbaru merupakan napi kasus narkotika setelah sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), Aboe Bakar Alhabsyi melalui siaran perstertulisnya, Jumat (10/9/2021) menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya 44 warga binaan tersebut.

Bahkan diirnya sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut, dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut.

“Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, saya meminta kepada Dirjen PAS (Pemasyarakatan, red), untuk segera membuat langkah tanggap darurat guna memberikan pertolongan terhadap warga binaan yang terluka. Berikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, dirawat di klinik, maupun yang masih berada di Lapas,” ucapnya.

Selain itu, Habib Aboe sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, juga meminta agar Dirjen PAS juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka. Dapat pula dibuat Call Centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa mengupdate kondisi keluarga tanpa mendatangi Lapas, dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang.

“Perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal agar protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan,” terangnya.

Lebih lanjut Habib Aboe menjelaskan, Dirjen PAS perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan Standar Operai Penanganan (SOP) penanganan kebakaran di Lapas. Termasuk pelrunya dilakukan audit.

“Bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia? Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong?” ucapnya penuh tanya.

Di sisi lain, Dirjend PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di Lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini.

“Apalagi banyak Lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas,” sebut Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *