Salemba Institute Bilang Tak Ada Jaminan Amandemen UUD 1945 Tidak akan Melebar

by
Direktur Eksekutif Salemba Institute, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perubahan (amandemen) terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu, tidak ada jaminan jika nantinya akan melebar kemana-mana. Pasalnya, banyak pihak berkepentingan dibalik rencana amandemen tersebut.

Kekhawatiran ini disampaikan Direktur Eksekutif Salemba Institute, Edi Homaidi saat melakukan launching Salemba Institute di kantor sekreriatnya di bilangan Salemba, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Bahkan menurut Edi, rencana amandemen UUD 1945 tidaklah mudah, karena setidaknya merujuk Pasal 37 UUD NRI 1945 telah mengatur secara rigid mekanisme usul perubahan konstitusi. Sehingga, perubahan tidak dapat dilakukan secara serta merta, melainkan harus terlebih dahulu diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul.

“Pengajuan ini dilakukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Pengaturan lebih lanjut berdasarkan Tata Tertib (Tatib) MPR,” terangnya.

Di atas kertas, menurut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, memang bisa ditunjukkan pasal-pasal apa yang akan direvisi, tapi dalam prosesnya tentu saja akan meluas. Misal, siapa yang akan mengawasi presiden, memberikan sanksi jika tidak menjalankan sesuai haluan negara, lalu MPR akankah seperti di masa Orde Baru.

“Proses ini tentu saja dapat terjadi kesepakatan yang tidak baik antar para politisi-politisi partai. Preseden tidak baik sebelumnya dapat saja terjadi kembali. Misal, terjadinya pertukaran kepentingan antara dihadirkannya DPD dengan pemilihan presiden langsung, yang mengakibatkan DPD memiliki kewenangan terbatas seperti sekarang, tetapi pemilihan presiden berhasil diterapkan,” tambahnya.

Melihat situasi ini, Edi menyarankan agar lebih baik para politisi di Senayan tidak menggulirkan rencana amandemen UUD 1945, jika hanya sekadar ingin mengakomodir adanya haluan negara.

“Lebih baik menggulirkan haluan negara di dalam undang-undang, sehingga pembahasannya tidak menguras energi bangsa ini. Sehingga konsentrasi masih dapat dilakukan dalam mengatasi pandemi Covid-19,” imbuhnya. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *