Pengamat Sebut Ulah Bupati Probolinggo dan Suaminya Memalukan

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUANA,CO, JAKARTA – Bupati Probolinggo Jawa Timur (Jatim), Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan perkara jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Keduanya di jaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadi mereka di Probolinggo, Senin (30/8/2021) subuh, berikut uang senilai Rp 350 juta sebagai barang bukti.

Bahkan, ada beberapa pihak yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai pemberi uang dan ditahan KPK. Mereka masih akan terus diperiksa untuk lebih jelas dan terang duduk perkaranya hingga akan diajukan ke pengadilan korupsi.

Kasus yang menimpa Puput dan Hasan ini cukup menghebohkan. Pasalnya, sang suami, Hasan Aminuddin adalah seorang Anggota DPR RI. Dia sudah dua periode menjadi wakil rakyat dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem). Sebelum ke Senayan, Hasan Aminuddin adalah Bupati Probolinggo dua periode. Pada pilkada berikutnya, istrinya Puput Tantriana maju menjadi calon dan kemudian menang.

Kasus jual beli jabatan di Probolinggo itu terjadi di periode kedua masa jabatannya. Dalam kasus jual beli jabatan itu, Hasan disebut ikut berperan mengatur siapa yang mau dijadikan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Kasus ini ramai diperbincangkan publik di Probolinggo dan di Jawa Timur dan menarik perhatian para pengamat. Pasangan suami istri yang menjabat sebagai penyelenggara negara disebut pengamat hukum dan penggiat anti Korupsi Adilsyah Lubis tidak punya hati nurani dan karena itu memalukan.

“Keduanya justru kerjasama mencari uang secara tidak halal, dengan memasang tarif puluhan juta untuk mereka yang mau jadi kepala desa,” kata Adilsyah Lubis di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Baik Bupati Puput Tantriana maupun suaminya Hasan Aminuddin terlihat tidak punya hati nurani. Ditengah pandemi Covid-19 yang belum selesai kata Adilsyah, keduanya justru memilih melakukan tindakan tidak terpuji. Mereka mau mencari keuntungan di tengah pemerintah sedang fokus menanggulangi pandemi Covid-19.

“Saya tidak habis pikir, dalam kondisi ke prihatinan begini, dimana semua usaha dipusatkan kepada penanggulangan covid-19, koq masih ada yang tega-teganya melakukan korupsi. Terlebih
yang melakukannya adalah Bupati, seorang kepala pemerintahan di daerah bersama suaminya, seorang anggota DPR yang terhormat dan merupakan wakil rakyat,” kata Adilsyah.

Karena itu, dia menyebut kasus jual beli jabatan yang melibatkan seorang bupati bersama suaminya yang juga anggota DPR sungguh memalukan. Mereka tidak malu juga mempermainkan pejabat di daerahnya dengan meminta uang jika mau menjadi kepala desa.

“Terlihat rakusnya sikap mental mereka sebagai pejabat, satu bupati dan satu lagi anggota DPR,” katanya.

Karena itu Adilsyah menyarankan perlu dievaluasi kembali hukuman yang terlalu ringan bagi para koruptor, sehingga mereka tidak takut untuk melakukan tindakan korupsi.

“Menurut saya hukuman bagi koruptor belum menakutkan. Tidak ada vonis yang berat sehingga dapat memberikan efek jera kepada pada koruptor,” imbuhnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *