DPD RI Masih Seperti ‘Macan Ompong’, Ujang Komarudin: Dipertahankan Hanya Sebagai Atalase

by
Ujang Komarudin, peneliti dari Universitas Al Azhar Indonesia. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan DPD RI kembali mengungkit fungsi lembaga ini yang disebut belum optimal untuk membangun sistem parlemen yang kuat dan efektif. Indonesia yang juga menganut sistem bikameral atau dua kamar, tapi faktanya DPD hingga saat ini belum diberi porsi yang seharusnya.

Pengamat politik Ujang Komarudin dihubungi beritabuana.co, Jumat (27/8/2021) melihat bahwa Lembaga DPD tidak banyak memiliki peran dan fungsi dalam konteks kelembagaan politik di Indonesia, sehingga mereka para Senator kerap kencang bersuara meminta kewenangannya diperbesar dan diperluas.

“Namun faktanya hingga kini, DPD masih seperti ‘macan ompong’ karena tidak memiliki kewenangan seperti DPR RI,” sebut dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini.

Menjawab pertanyaan, Ujang Komarudin menyatakan, jika DPD misalnya dibubarkan karena tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki oleh saudara tuanya (DPR RI), tentu harus dengan keputusan politik. Artinya tak bisa dibubarkan begitu saja, tetapi melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Tapi saya melihat DPD tak akan dibubarkan, tapi tetap akan dibiarkan seperti saat ini hanya sebagai etalase politik,” kata dia sembari menambahkan, akan bertambah jumlah pengangguran jika DPD dibubarkan.

Dibiarkan, sambung Ujang, karena DPR tak mau tersaingi dalam hal kewenangannya terbagi dengan DPD. Jadi, lembaga DPD tetap dipertahankan hanya sebagai etalase politik, tak memiliki peran besar seperti yang yang dimiliki oleh lembaga DPR RI.

“Hanya sebagai pajangan, karena memang tak punya kewenangan. Tapi saya menyarankan perlu ada aturan terkait kewenangan antara DPD dengan DPR. Lebih baik berbagi kewenangan, sehingga sama-sama punya kewenangan yang kuat seperti mengikuti sistem bikameral di Amerika Serikat,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *