Pengamat Bilang, DPR Dipimpin Ibu Puan Serta Wakilnya Sudah Agak Galak

by
Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut, Karyono Wibowo. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut, Karyono Wibowo menyebut bahwa dalam perjalanan DPR RI selama 76 tahun, ada pasang surut juga plus minusnya. Tetapi jika ada yang mengatakan DPR tidak berbuat apa-apa maupun gagal, itu juga tidak benar.

“Sebaliknya, kalau DPR mengatakan sudah bekerja maksimal dan sukses itu juga salah juga, karena memang masih ada plus-minusnya,” sebut Karyono berbicara dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “76 Tahun DPR, Meneguhkan Semangat Berjuang untuk Rakyat” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Karyono pun merinci kinerja DPR dari tiga fungsi sebagaimana diatur pada Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Dari fungsi legislasi misalnya, harus jujur mengatakan sudah begitu banyak DPR melahirkan Undang-Undang, dari mulai membuat Rancangan Undang-Undang (RUU), kemudian menetapkan UU bersama DPR, menyetujui atau tidak menyetujui Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang diajukan oleh presiden.

“Sudah begitu banyak lah Undang-Undang yang dilahirkan melalui lembaga DPR ini. Jadi secara fungsi legislasinya kalau kita lihat dari berapa banyak dari Undang-Undang yang sudah dibahas dan sudah diputuskan di DPR, itu ya sudah cukup banyak,” sebutnya.

Namun menurut Karyono, hal itu bukan satu-satunya ukuran jadi keberhasilan di dalam menyusun dan menetapkan UU itu tidak sekedar diukur dari aspek kuantitatif, tetapi juga dari aspek kualitatif. Karena bukan seberapa banyak UU yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat maupun dampaknya bagi kemajuan bangsa dan negara, juga seluruh rakyat Indonesia.

“Pendekatannya bukan sekadar kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif. Dan ini menjadi indikator yang penting untuk mengukur keberhasilan DPR dalam menjalankan fungsi legislasi,” tegasnya.

Kalau melihat dari dari fungsi anggaran misalnya, menurut Karyono kewenangan DPR dalam fungsi ini bukan ‘dirampas’ oleh pemerintah, tetapi sebenarnya yang merampas adalah pandemi Covid-19. Misalnya adanya peotongan anggaran, refocusin anggaran, dimana anggaran-anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan, untuk hal-hal yang lain akhirnya difokuskan untuk penanganan Covid.

“Ya salah satunya adalah melahirkan apa namanya Perpu Nomor 1 Tahun 2020, ketika Indonesia dilanda Covid-19, maka perlu ada aturan yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR, untuk melakukan penanganan pandemi berikut dampak-dampaknya. Tapi saya melihat ini juga merupakan satu niat baik dari DPR dalam konteks untuk menangani masalah pandemi,” ucapnya.

Masih menurut Karyono, DPR juga harus aktif untuk melakukan fungsi kontrol/pengawasan nya terhadap penggunaan anggaran, terutama anggaran yang bersumber dari rakyat harus dijaga betul agar penggunaan anggaran itu bisa tepat sasaran kemudian tidak menguap seperti yang pernah terjadi yang melibatkan Anggota DPR.

“Tetapi dalam beberapa hal, saya lihat DPR juga sudah mulai kritis juga ya. Dalam beberapa bulan terakhir saya coba tracking isu, tracking media, pemberitaan DPR selama ini dinilai kurang galakn bahkan dipandang cenderung kompromi gitu dengan dengan pemerintah, tetapi dalam beberapa bulan ini, saya coba untuk mentracking isu, sikap DPR mulai agak ‘galak’ sedikit. Itu DPR di bawah kepemimpinan oleh Ibu Puan Maharani, Muhaimin Islandar dan kawan-kawan, mulai agak kritis meskipun tetap konstruktif,” demikian Karyono. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *