Bareskrim Polri Tangkap Satu Lagi Pelaku Penista Agama, Yahya Waloni.

by
Yahya Waloni. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Yahya Waloni. Kasusnya berkaitan dengan dugaan penistaan agama.

Kabar mengenai penangkapan Yahya Waloni dibenarkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

“Iya benar,” kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Berdasarkan informasi, penangkapan Yahya Waloni berlangsung hari ini. Dia ditangkap di kawasan Cibubur.

Sekitar April lalu, Yahya Waloni dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.

Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Yahya mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini, ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut hal yang menista agama. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *