Dua Kandidat Terbaik Siap Bertarung dalam Musda Ikadin NTB

by
Dua kandidat calon ketua Ikadin NTB.

BERITABUANA.CO, MATARAM – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih ketua periode lima tahun mendatang. Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dijadwalkan membuka Musda yang akan digelar di Hotel Jayakarta pada Kamis, 26 Agustus 2021 besok.

Abdul Majid, SHI, selaku Ketua Panitia Musda Ikadin NTB kepada wartawan di Mataram, NTB, Rabu (25/8/2021) mengatakan, kalau pihak panitia sudah menyiapkan Musda ini selama tiga minggu.

“Alhamdulillah, persiapan telah rampung seluruhnya,” kata Majid sambil menambahkan bahwa Musda akan dimulai pukul 09.00 Wita dan akan dihadiri DPC Ikadi dari seluruh NTB.

Sementara DPP Ikadin, lanjut Majid, akan hadir selama penyelenggaraan Musda secara virtual, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dimana pemerintah memberlakukan berbagai pembatasan perjalanan.

Kesempatan sama. Ketua Panitia Pengarah Fuad, SH mengungkapkan, dua kandidat telah mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Ikadin NTB. Mereka adalah Dr Irpan Suriyadiata, SHI, MH, yang saat ini menjabat Ketua DPC Ikadin Kota Mataram, dan Syarif Lakuy, SH, yang saat ini menjadi Ketua DPC Ikadin Kota Bima.

“Insya Allah pak Gubernur hadir dan akan membuka Musda Ikadin secara resmi. Selain itu, seluruh persiapan draf Musda juga telah rampung. Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua panitia dan para pihak yang turut serta mempersiapkan kesuksesan Musda Ikadin NTB,” ucap Fuad.

Lokomotif Keadilan di NTB

Sementara itu, salah satu kandidat calon ketua Ikadin NTB, Dr. Irpan Suriyadiata, SHI, MH., menyampaikan kesiapannya untuk memimpin Ikadin NTB periode mendatang. Dia menegaskan, bila terpilih dirinya memastikan Ikadin NTB akan menjadi lokomotif keadilan di Bumi Gora.

“Khususnya dalam upaya pembelaan dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan secara prodeo. Selain itu, nantinya Ikadin NTB juga akan fokus pula pada pendidikan atau training paralegal,” ujarnya.

Pendidikan paralegal ini, menurut Irpan, bagian dari upaya Ikadin NTB untuk menyiapkan sumber daya pemberi bantuan hukum yang andal dan memiliki kemampuan tentang praktik pemberian bantuan hukum di NTB. Paralegal sendiri adalah mereka yang bukan advokat tetapi mengetahui masalah hukum dan advokasi hukum.

“Undang-Undang Bantuan hukum telah mengakui peran paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum yang direkrut dan dididik oleh organisasi bantuan hukum,” sebut dia.

Pelatihan paralegal ini, kata Irpan akan menyasar para tenaga pendidik di perguruan tinggi dan juga mahasiswa yang saat ini masih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum.

“Upaya-upaya ini akan menjadi kontribusi nyata Ikadin NTB dalam upaya memfasilitasi dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” tandasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *