50 Kali Beraksi, Komplotan Copet Emak- emak diringkus Polisi

by
Konpres Komplotan Copet Emak-emak

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya meringkus komplotan copet emak-emak di Wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Tim Subdit Jatantas Polda Metro Jaya tangkap 3 pelaku perempuan yang ditangkap berinisial YR (45), MW (35) dan RH (45).

Tidak hanya ketiga pelaku, polisi juga meringkus dua pelaku lainnya yang diantaranya suami pelaku emak-emak berinisial RJ (31) dan SS (34).

“TKP berpindah-pindah, di mana dia lihat ada keramaian, di sanalah mereka bermain. Di pasar-pasar ataupun mal sekalipun. Mereka sudah 50 kali lebih melakukan aksinya,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).

Menurut Yusri, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019 silam di Jabotabek.Dalam aksinya, pelaku menyewa mobil rental untuk mencari sasaran.

“Para tersangka diciduk polisi berdasarkan laporan dari seorang korban yang ponselnya dicuri oleh pelaku di Tangerang Selatan. Setelah kejadian, korban melapor pada pihak kepolisian pada Sabtu (14/8/2021),” jelas Yusri.

Yusri mengungkapkan, ketiga emak- emak tersebut diketahui menjual hasil kejahatan kepada sang suami.

‘”Kini (penadah) tengah ditelusuri karena penadah mengaku hanya baru satu kali,” pungkasnya.

Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa tas, gawai hasil curian, mobil rental, dan gawai pelaku.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *