Kejagung Periksa Tim Saham Bentjok Terkait Kasus Asabri

by
by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa dua orang saksi yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Asabri (Perser) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, para saksi yang diperiksa adalah, CM selaku sekretaris RIMO yang diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

Kemudian, MH selaku tim saham BTS (Benny Tjokrosaputro/Bentjok), yang diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,” kata Leo dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (27/7/2021) petang.

Meski demikian, kegiatan serangkaian pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1).

Adapun RIMO yang dimaksud adalah, PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), perusahaan properti yang dimiliki oleh adik Bentjok, Teddy Tjokrosaputro.

Berdasarkan data pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat, saham RIMO dipegang NBS Clients 10,58%, Teddy Tjokro 5,67%, Asabri 5,44%, dan investor publik 78,30%.

Adapun Bentjok yang juga Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) ini adalah satu dari sembilan tersangka megaskandal Asabri.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan delapan tersangka. Masing-masing, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.

Selain itu, juga Hari Setianto (HS), selalu Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Kemudian, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Sebelumnya pihak manajemen RIMO menjelaskan, bahwa Kejagung telah menyita sejumlah aset tanah perusahaan beserta dokumen lainnya untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Asabri. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *