BERITABUANA.CO, LUMAJANG– Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan patroli dan membubarkan kerumunan warga yang ditemui.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, saat ini masih dalam pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang juga diikuti Kabupaten Lumajang dari tanggal 3-20 Juli mendatang.
“Pasti dong (akan terus menertibkan kerumunan),” ucap Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat dikonfirmasi www.beritabuana.co, Sabtu (10/7/2021).
AKBP Eka Yekti menuturkan, jajarannya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang masih nekat dan bandel berkerumun.
“Saya suruh mereka pelanggar prokes, nyapu (menyapu) jalan,” tutur AKBP Eka Yekti.
Sebelumnya diketahui, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang yang menggelar ‘Operasi Yustisi displin PPKM Darurat’ mulai menerapkan sanksi tegas kepada warga yang masih benadel dan masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Sanksi tegas yang dimaksud berupa sidang ditempat yang melibatkan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lumajang dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. (006)