HNW Minta Kemenag Optimalkan Pencairan Bantuan Madrasah dan Pesantren

by
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok Humas MPR RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mendorong agar isu pemblokiran anggaran bantuan untuk Madrasah dan Pesantren sebesar Rp. 500 M segera diselesaikan. Menurut Kemenkeu, pihaknya melakukan pemblokiran karena belum terpenuhinya kelengkapan administrasi. Bila benar, maka Kementerian Agama harus segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, oleh Kemenkeu. Kemudian segera mencairkan anggaran bantuan operasional Pesantren dan Madrasah dalam menghadapi Covid-19 tahun anggaran 2020.

Tanggapan, ini disampikan Hidayat Nur Wahid menyusul pernyataan Ketua Komisi VIII DPR-RI (26/6/2021) dan Ketua DPD RI (28/6/2021) yang mengatakan, ada dana bantuan pesantren senilai Rp 500 M yang ditahan. Sementara staff khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya (30/6/2021), menyampaikan bahwa penundaan terjadi karena masalah administrasi. Saat ini Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dan Dirjen Anggaran Kemenkeu sudah bertemu untuk menyepakati solusi bersama. Hidayat mendesak kerja sama Kemenag dan Kemenkeu semakin ditingkatkan agar proses pencairan dana BOP, bisa dipercepat. Ini perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi covid-19.

“Penting bagi Kemenag dan Kemenkeu segera melaksanakan keputusan yang kabarnya sudah diambil bersama antara Dirjen Pendis dan Dirjen Anggaran, supaya Pesantren dan Madrasah yang berhak namun belum menerima bantuan akibat kendala administrasi, segera memperolehnya sekalipun sudah sangat telat waktunya,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya, Kamis(1/7/2021).

Anggota Komisi VIII DPR RI, ini menjelaskan, berdasar keterangan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag (20/1/2021), ada 18.286 pesantren, 55.392 MDT, dan 90.670 TPQ yang sudah menerima BOP dengan total realisasi sebesar Rp 2,22 Triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target penerima sebanyak 62.153 MDT dan 112.008 TPQ dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 Triliun.

Berdasarkan keterangan Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Ketua DPD-RI, angka yang belum tersalurkan lebih dari itu yakni mencapai Rp 500 Miliar. Selain BOP Madrasah, Kemenag juga belum merealisasikan seluruh bantuan pembelajaran jarak jauh yang dianggarkan pada tahun 2020. Adapun Anggaran tidak terealisasi pada Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit yang menjalankan berbagai bantuan tersebut pada tahun 2020 mencapai Rp 1 Triliun.

Hidayat Nur Wahid memahami bahwa Kemenag telah melaporkan berbagai kendala yang dialami dalam mencairkan anggaran bantuan tersebut kepada Komisi VIII DPR-RI sebagai mitranya. Pada Rapat Kerja 18 Januari 2021 misalnya, Kemenag melaporkan sempitnya waktu untuk proses verifikasi dan validasi penerima bantuan, serta kesulitan yang dialami Madrasah dalam mengumpulkan data siswa dan nomor HP yang valid untuk diberikan bantuan pulsa. Karena itu HNW meminta agar, sekalipun tahun anggarannya telah lewat, proses pencairan anggaran bantuan tahun 2020 baik BOP maupun bantuan pulsa terus dijalankan. Selain dalam rangka melaksanakan amanah dan memenuhi hak para penerima, proses tersebut juga bisa menjadi momentum bagi Kemenag untuk memperbarui database Madrasah dan Pesantren. Sehingga Pasca Covid-19 Kemenag bisa memiliki data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.

“Upaya tersebut membutuhkan komitmen yang kuat dari jajaran Kemenag, serta asistensi yang mendalam dari Kementerian Keuangan terkait solusi pencairan dana ditahan. Dan tentunya, Pesantren serta Madrasah akan bisa bekerja sama mengatasi masalah administrasi, agar setelah ini Kemenag juga memiliki data yang lebih baik dan lebih valid, sehingga lebih cepat dalam mengatasi masalah seperti pencairan dan penyaluran bantuan yang menjadi hak Madrasah dan Pesantren,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *