Lewat Dialog, Perselisihan Indomaret dan Serikat Pekerja Berakhir Damai

by
Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri menyaksikan penandatangan kesepakatan damai.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai dan menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian permasalahannya secara tuntas.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri mengaku sangat berkesan dengan hasil yang dicapai atas proses perundingan ini. “Hasil ini bukti bahwa dialog sosial antara pekerja dan pengusaha adalah kunci harmonisasi hubungan industrial,” tuturnya saat dihubungi Beritabuana.co di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Dialog ini, menurut Putri, harus mengedepankan upaya saling mendengar, memahami masalah kendala masing-masing pihak lalu mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. Dalam menangani masalah ini, ia mengaku hasil keputusan awalnya berat.

“Dan saya mewakili Kemnaker (Pemerintah) berusaha terus sejak awal, memediasi masalah ini. Saya ingatkan mereka berdua untuk saling mendengar saling menghargai concern masing-masing,” jelas Putri.

Selain itu, ia juga menyarankan mereka untuk ingat bahwai masa sekarang ini sedang sulit karena pandemik Covid dan ekonomi sedang tidak bagus. Saran lain yang Putri sampaikan adalah jangan perkeruh suasana. “Kasihan masyarakat kalau kita gaduh. Mendengar itu, akhirnya mereka paham dan bisa berdamai,” ujarnya.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai. “Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini,” tuturnya, kemarin.

Penandatanganan Perjanjian Bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri. Perjanjian Bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus Anwar Bessy dengan Indomaret.

Dalam menyelesaikan kasus Indomaret ini sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Bersama, Ida mengungkapkan kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian. “Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis,” tandas Ida. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *