Final, Kawasan Bandara El Tari Masuk Wilayah Kota Kupang

by
Kedua pemerintahan yang difasilitasi Pemprov NTT, sepakat wilayah sekitar Bandara El Tari Kupang masuk wilayah Kota Kupang

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sesuai kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, akhirnya final bahwa kawasan Bandara El Tari Kupang resmi masuk wilayah Kota Kupang.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Batas Daerah di Provinsi NTT, Kamis (20/5/2021) di Ruang Rapat Gubernur NTT.

Wakil Gubernur, Josef Nae Soi yang memimpin rapat meminta kepada kedua pimpinan wilayah, untuk menyepakati garis batas baru, sesuai dengan dengan rekomendasi dari hasil survey Tim Percepatan Penyelesaian Batas Daerah dan menandatangani Berita Acara Kesepakatan.

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan, pada prinsipnya apa pun keputusan yang menentukan koordinat garis batas, adalah yang dibuat oleh Pemerintah Pusat (Pempus), Kota Kupang siap dan sepakat untuk menandatanganinya.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno menyatakan dukungannya, agar semua tanah milik AU di seputar bandara masuk dalam wilayah administrasi Kota Kupang. Dan menyerahkan semua keputusan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Tim Aset Lanud El Tari, Mayor Sus Wahyu Prabowo menyambut baik arahan Pemprov NTT, agar area bandara seluruhnya masuk ke dalam wilayah Kota Kupang termasuk tanah TNI AU yang berada di belakang Undana, dengan demikian tanah itu tidak terpisah lagi karena ada dalam satu sertifikat.

Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sekaligus Ketua Tim Penegasan Batas Percepatan Penegasan Batas Kabupaten/Kota Provinsi NTT Thomas Umbu Pati T. B juga memberikan apresiasi terhadap upaya percepatan penegasan batas di NTT, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri selaku Tim Teknis. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *