Komisi I DPR RI Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan 13 Calon Dewas RRI

by
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021–2026, di Jakarta,. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021–2026. Uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini, Rabu (19/5/2021), diikuti 10 calon Anggota Dewas dan terbagi ke dua sesi.

Selanjutnya, 3 calon anggota selanjutkan dijadwalkan akan mengikuti fit and proper test pada esok hari, Kamis (20/5/2021). Sebelumnya calon Anggota Dewas yang diajukan ke DPR berjumlah 15 orang, namun 2 orang memutuskan untuk mengundurkan diri.

Pada sesi pertama, uji kepatutan dan kelayakan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dan diikuti 5 peserta calon Anggota Dewas. Masing-masing peserta fit and proper test diberikan kesempatan untuk memaparkan visi dan misi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang dilanjutkan pendalaman oleh Anggota Komisi I DPR RI.

Kepada calon Dewas, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanyakan konsep yang akan digunakan untuk menangkal isu-isu radikalisme. Menurut Dave, perkembangan radikalisme cukup pesat dan masuk ke berbagai kalangan.

“Dari masing-masing Dewas, apakah ada konsep untuk deradikalisme atau pengarahan kepada pemberitaan agar bisa membantu pemerintah mengatasi hal itu,” tanya Dave.

Ia mengatakan, di era derasnya arus disinformasi atau hoaks yang beredar, RRI diharapkan bisa menjadi sumber informasi kredibel bagi masyarakat.

“Konsep seperti apa yang bisa diyakinkan kepada kami, ketika nanti terpilih menjadi Dewas RRI bisa menarik perhatian masyarakat dan menjadi sumber informasi yang kredibel,” katanya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan saat ini audiens RRI masih didominasi oleh masyarakat pedesaan. Sementara, masyarakat perkotaan cenderung mendengarkan radio swasta. Belum lagi, masifnya platform media sosial membuat masyarakat perkotaan memiliki ragam pilihan.

Dave berharap agar dewas yang terpilih nantinya dapat menyediakan konsep yang inovatif agar menarik perhatian generasi milenial. Apalagi, jika Rancangan Undang-Undang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) disahkan maka digitalisasi merupakan keniscayaan.

“Bagaimana RRI bersaing mentransformasikan dirinya menjadi lebih menarik konsepkan hal yang baru sehingga menumbuhkan minat dari generasi milenial,” imbuhnya.

Adapun 13 calon Anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 antara lain, Agnes Irwanti (masyarakat), Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (masyarakat), Bondan Kartiko Kurniawan (masyarakat), Darmanto (pemerintah), Enderiman Butar-Butar (pemerintah), Fidelis Indriarto Diponegoro (masyarakat), Gun Gun Siswadi (masyarakat), M Rini Purwandari (masyarakat), Mohamad Kusnaeni (masyarakat), Mohammad Rohanudin (RRI), Mohamad Sujai (masyarakat), Rahadian Gingging (RRI), dan Yonas Markus Tuhuleruw (pemerintah). (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *