KPLP Gagalkan Warga DKI Jakarta Nekad Mudik Gunakan Kapal Tradisional

by
Kapal Patroli KPLP saat mengamankan kapal tradisional yang nekat membawa warga DKI Jakarta mudik lebaran dengan tujuan Cirebon. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan berhasil menggagalkan warga DKI Jakarta yang nekat mudik lebaran menggunakan kapal tradisional atau kapal service boat.

“Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik kapalnya,” tandas Direktur KPLP) Ahmad, Minggu (9/5/2021).

Ia menyebutkan dirinya terjun langsung kelapangan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 H sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kami hari ini, Minggu (9/5/2021) memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442H di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Ahmad, seraya mengungkapkan kronologi penangkapan saat para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan Kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Dikatakan, kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula. Terlihat para penumpang pemudik itu tidak menggunakan lifejacket,,” tutur Ahmad.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya sehingga Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok langsung memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut baik yang berada di pesisir maupun yang melintas di Teluk Jakarta.

“Hari ini baru pelaksanaan awal patroli terpadu di laut, kelanjutannya berdasarkan target dan hasil intelijen. Nantinya kami bisa saling bertukar informasi juga antar instansi lain di wilayah Tanjung Priok,” terang Ahmad.

Ia mengatakan, adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari 4 unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Patroli laut ini, lanjut Ahmad mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Menurutnya, keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, seperti membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan bahan bakar minyak ilegal.

Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan menyatakan kapal negara kenavigasian juga turut serta diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta khususnya di masa peniadaan mudik tanggal 6 sampai17 Mei 2021.

“Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran,” tambah Hengki. (Yus) .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *