Wakaf Uang, Terobosan Pengembangan Dana Abadi

by
Forum Wakaf Uang Sebagai Sumber Pendanaan Program dan Dana Abadi Filantropi/Nirlaba

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakaf uang dinilai bisa jadi sumber daya potensial bagi pendanaan program sosial dan pengembangan dana abadi (endowment fund) di organisasi filantropi dan nirlaba.

Juga jadi terobosan mengatasi persoalan penggalangan dana abadi identik dengan sumbangan dalam jumlah besar dan dalam bentuk aset, seperti tanah atau bangunan.

Selain potensi cukup besar hingga ratusan trilyun, wakaf uang membuat penggalangan wakaf tidak lagi eksklusif, dan tak ditentukan batas minimal nominal.

Pengelolaannya dapat dilakukan melalui berbagai produk investasi perbankan syariah, pasar modal, sukuk atau model investasi sektor riil.

Prospektif wakaf uang sebagai instrumen pendanaan program sosial dan pengembangan dana abadi ini mengemuka pada acara Philanthropy Learning Forum, topik “Wakaf Uang Sebagai sumber Pendanaan Program dan Dana Abadi Organisasi Filantropi/Nirlaba” di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Acara dilaksanakan FI (Filantropi Indonesia) bekerja sama dengan YEWI (Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia) dan Bank Indonesia ini diikuti penggiat filantropi dan organisasi nirlaba.

Forum ini menghadirkan 3 pembicara, yakni Roy Renwarin, CWP®, CWSTM, (Managing Director Biro Konsultan & Perencanaan Wakaf YEWI), Riki Frindos (Direktur Eksekutif Yayasan Kehati) dan Slamet Wahyudi, S.E (Head Branch BTN Syariah Yogyakarta).

Rizal algamar selaku Ketua Badan Pengurus FI, menyatakan, inovasi dan terobosan dalam pengembangan strategi pendanaan sangat diperlukan organisasi filantropi atau nirlaba dalam rangka membangun kemandirian lembaga dengan mengoptimalkan potensi filantropi yang sangat besar di Indonesia.

Selain itu, upaya ini juga untuk mengatasi ketergantungan organisasi nirlaba terhadap hibah dari lembaga donor.

“Salah satu opsi bisa dikembangkan, membangun dana abadi atau endowment fund,” katanya.

Menurut Rizal, pengembangan dana abadi selama ini dilakukan melalui penggalangan major gift (sumbangan dalam jumlah besar) atau memobilisasi wakaf dalam bentuk aset berupa tanah, bangunan, dan sebagainya.

Namun, strategi ini tidak mudah diterapkan karena hanya kelompok-kelompok tertentu yang bisa memberikan donasi dalam jumlah besar atau mewakafkan aset yang dimilikinya.

“Karena itu, wakaf uang jadi terobosan dalam pengembangan dana abadi sekaligus sumber pendanaan program organisasi.”

Roy Renwarin, CWP®, CWSTM, Managing Director Biro Konsultan & Perencanaan Wakaf YEWI, mengatakan, pengembangan wakaf uang prospektif, mengingat potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar. Nilainya mencapai Rp 188 triliun/tahun.

Potensi ini dapat menjadi dana abadi bagi program-program sosial dijalankan lembaga filantropi atau organisasi sosial.
Berbagai inovasi dalam penggalang wakaf uang dikembangkan, khususnya melalui platfom digital.

“Melalui platform pasifamal.id, misalnya, masyarakat dimudahkan dalam menggalang. mengelola dan menyalurkan wakaf uang semudah berbelanja online atau memesan ojek online,” katanya.

Sayangnya, potensi dan prospek wakaf uang untuk sumber pendanaan program dan dana abadi organisasi sosial ini belum banyak diketahui pegiat organisasi filantropi/nirlaba maupun masyarakat luas yang berpotensi menjadi wakif (pemberi wakaf).
Miyono S.E, M.E, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY menjelaskan, Bank Indonesia berkolaborasi dengan banyak pihak melaksanakan program mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat, khususnya wakaf uang.

Peningkatan literasi wakaf uang ini diharapkan bisa memobilisir, mengelola dan mendayagunakan wakaf uang yang potensinya sangat besar di Indonesia.

Upaya ini diharapkan memperluas pemanfaatan dan pendayagunaan wakaf uang, agar tidak sebatas tujuan ibadah, namun untuk sosial ekonomi untuk pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial.(efp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *