Polda Metro Amankan 155 Kendaraan Travel Gelap Jelang Larangan Mudik

by
155 Kendaraan Travel Gelap diamankan Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya amank 115 kendaraan travel gelap dalam kurun waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021 jelang periode larangan mudik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengendara travel gelap diamankan karena tidak memiliki izin trayek atau melintas di luar jalur izin trayek.

“Ada 115 kendaraan, ini adalah travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta,” ucap Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

Menurut Yusri, dari 115 travel gelap, sebanyak 64 kendaraan berjenis elf dan 51 lainnya adalah mobil penumpang.

Yusri menambahkan, modus yang digunakan oleh para travel gelap ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, membuat promosi lewat media sosial.

“Mereka mengundang orang atau penumpang melalui media sosial untuk mengangkut, melalui media sosial,” ungkapnya.

Untuk pencegahan, kata Yusri, polisi telah melakukan patroli siber untuk memantau pergerakan para penyedia jasa travel gelap. Selain itu, kata dia, polisi juga menggelar patroli di jalur-jalur tikus untuk mencegat travel gelap yang masih nekat membawa penumpang.

“Termasuk di tangkapnya ini sama, di jalur tikus ada, tol ada dan arteri juga ada,” ucap Yusri.

Selain itu untuk travel gelap, polisi memberikan sanksi tilang merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tak hanya ditilang, kendaraan travel gelap juga turut disita. Tujuannya untuk memastikan kendaraan tak digunakan saat larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

“Kalau ditanyakan kapan akan dikeluarkan, nanti setelah Operasi Ketupat, ini efek jera yang kita lakukan,” tegas Yusri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *