Pencairan THR 2021, Ketua MPR: Pemerintah Harus Buatkan Payung Hukumnya

by
Ketua MPR RI Bamsoet bersama artis Ayu Dewi. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Katua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk segera merampungkan patung hukum mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) agar pencairannya dapat dipertanggung jawabkan secara keuangan.

Hal itu disampaikan Bamsoet terkait pemerintah yang menjanjikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri dilakukan H-10 lebaran 2021, sedangkan THR bagi pegawai dan buruh dibayarkan H-7.

“Meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk segera merampungkan payung hukum pencairan THR tahun ini, agar pencairan dapat dipertanggung jawabkan secara keuangan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).

“Disamping itu untuk diketahui apakah pemberian THR tahun ini diberikan kepada seluruh jenjang PNS atau seperti tahun lalu, THR diberikan terbatas,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk mematuhi keputusan pemerintah tentang pemberian THR bagi pegawai atau buruh H-7 idul Fitri,

“Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/-IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021,” ucapnya.

Ia pun juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenaker agar memanfaatkan dari fungsi Posko THR Keagamaan Tahun 2021 untuk menampung pengaduan pegawai/buruh atas pelaksanaan pembayaran THR, sebagai sarana kontrol dalam meningkatkan pengawasan guna menjamin hak para pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

“Meminta Kemenaker dan Disnaker untuk menindak tegas jika ada perusahaan yang mengabaikan atau melanggar kewajibannya dalam membayar THR Keagamaan, sebagai upaya dalam melindungi hak para pekerja,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *