Pastikan Kantongi TDY, Dinsos Depok akan Verifikasi Setiap LKS

by

BERITABUANA.CO, DEPOK – Untuk memastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Depok beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok akan melakukan verifikasi terhadap setiap LKS.

“Kami sangat mendorong semua LKS di Kota Depok memilik Tanda Daftar Yayasan (TDY). Artinya LKS atau Yayasan itu legal dan berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana, Selasa (20/4/2021).

Pihaknya, kata Dia, sangat mendukung penuh jika LKS di Kota Depok berizin resmi. Makan tugas dan fungsi Dinsos, nantinya yang akan melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Eneng Sugiharti menyatakan, Kota Depok memiliki 124 LKS yang telah berizin. Karena itu, pihaknya akan terus mendorong LKS lainnya untuk memiliki TDY.

“Belum lama ini kami melakukan audiensi dengan Yayasan Anak Immortal Indonesia, mereka melakukan pemaparan untuk menjelaskan visi misi tujuan dan program yayasan sebagai syarat mengurus perizininan,” katanya.

Dinsos mendukung penuh langkah LKS agar legal, tegas Dia, Maka itu, pihaknya terus mendorong agar para LKS dapat mengikuti langkah Yayasan Anak Immortal Indonesia tersebut.

“Kami sedang melakukan pendataan di Kecamatan. Kami juga terus memberikan informasi melalui grup-grup LKS yang ada di Kota Depok,” katanya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *