Polda Metro Ungkap Penyelundupan Ekstasi 5.385 Butir Asal Jerman Lewat Jasa Pos

by
Barang Bukti Ekstasi 5.385 butir asal Jerman

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ekstasi 5.385 butir asal Jerman. Pelaku mengambil pengiriman ekstasi tersebut dengan menggunakan jasa pos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini Subdit 2 Ditresnarkoba meringkus dua pelaku, yakni FUO, warga negara asal Nigeria dan wanita berinisial V.

“Ekstasi ini dikirim melalui pos dari Jerman. Jadi barang ini bukan buatan Indonesia tapi dari Jerman,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Menurut Yusri, kasus ini berawal atas adanya informasi terkait penyeludupan narkotika. Selanjutnya, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan awal, tim melakukan pengintaian terhadap pelaku V yang diduga hendak mengambil paket berisi ekstasi. Setelah berhasil diamankan, V mengaku diperintah oleh FUO untuk mengambil paket tersebut.

“Wanita ini yang ingin mengamankan barang haram tersebut di daerah Pademangan, Jakarta Utara yang isinya adalah ekstasi. V ternyata disuruh oleh FUO warga negara Nigeria,” ungkap Yusri.

Informasi dari V, tim Subdit 2 kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FUO di apartemen wilayah Sunter, Jakarta Utara.

Total barang bukti ekstasi asal Jerman yang diamankan dalam kasus ini yakni berjumlah 5.385 butir.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling rendah 6 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati,” ucap Yusri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *