Meningkatnya Pelanggaran Dilakukan Anggota Polri, Kadiv Propam Minta Maaf Kepada Kapolri

by
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran jumlah anggota kepolisian yang bermasalah meningkat signifikan pada 2020.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Kenaikan kasus oknum polisi berdasarkan data 2020 itu mencakup pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, dan pelanggaran pidana.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran,” kata Sambo dalam sambutannya, Selasa (13/4/2021).

Menurut Sambo, peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, hal itu tercermin dalam beberapa tahun terakhir.

Sambo menjelaskan, bahwa pelanggaran disiplin sepanjang 2018 terjadi sebanyak 2.417, kemudian meningkat 3,6 persen pada 2019 menjadi 2.503. Akan tetapi, pada 2020 pelanggaran meningkat menjadi 3.304 atau bertambah 32 persen.

Untuk pelanggaran kode etik profesi polri (KEPP), jumlahnya mencapai 1.203 pada 2018. Angka itu, kata Sambo, sempat menurun pada 2019 menjadi 1.021 atau berkurang 15 persen. Hanya saja, jumlahnya meningkat tajam pada 2020 menjadi 2.081 atau lebih dari 100 persen.

Pelanggaran pidana oleh anggota polisi mencapai 1.036 kasus pada 2018; turun jadi 627 pelanggaran pada 2019; dan naik kembali menjadi 1.024 pada 2020.

“Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat,” kata Sambo.

Sambo menegaskan, Rakernis yang digelar pada 2021 ini pun ditujukan untuk mengoptimalisasikan peran Propam dalam mencegah dan menekan pelanggaran anggota terjadi.

Kata Sambo, anggota Divisi Propam dapat bekerja dengan profesional, objektif dan transparan dalam menegakkan hukum ataupun pelanggaran disiplin dan kode etik oleh anggota kepolisian di lapangan.

“Mulai hari kemarin dan diberikan beberapa petunjuk teknis dan taktis oleh para karo, kabag dari Divisi Propam Polri. Penambahan pengetahuan tentang hak asasi manusia, ilmu komunikasi dan aturan hukum lainnya,” ucap Sambo.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *