Punya Nilai di Atas 8,5 Disdik Depok Bebaskan Siswa Pilih SMP Negeri

by
Kadisdik Kota Depok Muhammad Thamrin

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan kebebasan bagi siswa SD di Kota Depok, untuk memilih SMP Negeri jika memiliki nilai diatas 8,5.

Pilihan itu menurut Kadisdik Kota Depok Muhammad Thamrin, diberikan kepada siswa yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun ajaran 2021-2022, melalui jalur prestasi akademik.

Lebih jauh Dia mengutarakan, Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, pada paragraf 1, bagian Umum Pasal 12 ayat 2, jalur pendaftaran PPDB meliputi Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua/wali dan Prestasi.

“Khusus jalur prestasi PPDB SMP Negeri, terbagi menjadi dua, yaitu prestasi akademik dan prestasi non-akademik”, ujarnya, Senin (5/4/2021).

Kriteria pendaftaran prestasi akademik, lanjut Dia, merupakan nilai yang diambil dari Raport kelas IV sampai kelas VI SD, semester 1-2, dengan rata-rata nilai diatas 8,5.

“Kalau rata-rata nilainya diatas 8,5, siswa bebas mau daftar di SMP Negeri mana saja, tanpa zonasi,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk jalur prestasi non-akademik, tandas Thamrin, yaitu prestasi yang diperoleh terkait bakat dibidang olahraga, seni, Pramuka, PMR, Paskibra dan lainnya.

“Jumlah penerimaan jalur prestasi secara keseluruhan, quota per sekolah sebesar 30 persen dari daya tampung. Besaran jumlah akademik dan non akademik, kita rinci nanti dalam juknis yang segera kita terbitkan “, pungkasnya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *