PLN Minta Masyarakat Waspada Cuaca Masih Ekstrem 

by
Tidak mengenal cuaca, petugas PLN tetap siaga melayani masyarakat

BERITABUANA.CO, KUPANG – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT siaga dan sigap membenahi jaringan listrik yang roboh akibat cuaca ekstrem beberapa hari ini, dan masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan saat banjir, meskipun PLN akan memadamkan listrik, jika rumah warga atau gardu distribusi dan gardu induk terendam banjir. Begitu pula bencana angin, yang menyebabkan banyak pohon tumbang dan kabel yang putus bisa saja terjadi.

Dalam siaran persnya, Senin (5/4/2021) General Manager PLN UIW NTT, Agustinus Jatmiko mengatakan, yang harus dilakukan masyarakat ketika banjir yaitu menghindari bahaya tersengat aliran listrik, dengan mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter.

“Selanjutnya cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap, dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman,” kata Agustinus Jatmiko Selanjutnya, kata Agustinus Jatmiko,

jika banjir terjadi sementara listrik belum dipadamkan PLN, masyarakat diminta untuk segera melaporkan pengaduan lewat aplikasi pln mobile atau melalui nomor telepon 123.
Setelah banjir surut, Agustinus Jatmiko menambahkan, pastikan seluruh alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering.

“Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan, apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau apabila datang hujan, jangan berteduh di dekat instalasi kelistrikan seperti tiang listrik, gardu listrik, maupun tiang lampu penerangan jalan untuk menghindari bahaya tersengat arus listrik.

Agustinus Jatmiko mengingatkan, masyarakat perlu menggunakan alat pengaman diri seperti sepatu boots yang kedap air, apabila melewati genangan, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan termasuk arus listrik bocor.

“Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel PLN, dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak berizin,” kata dia.

Selain itu, tambah Agustinus Jatmiko, masyarakat yang mengambil listrik langsung dari tiang juga sangat berbahaya, karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor.

Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan ke PLN, jika menjumpai listrik dan kabel listrik yang membahayakan.

“Kenali dulu kabel dan tiangnya. Kalau kabel PLN itu terpilin dan biasanya terpasang paling atas. Jika yang dimaksud kabel melingkar-lingkar sudah dipastikan itu bukan kabel PLN karena secara teknis hal itu tidak diperkenankan untuk penyaluran listrik, itu kabel utilitas lain,” papar Agustinus Jatmiko. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *