Kapolda Jatim: Inovasi e-TLE Wujudkan Keinginan Masyarakat Pelayanan Lalulintas

by
Launching e-TLE Polda Jawa Timur

BERITABUANA.CO, SURABAYA – Kapolri Launching e-TLE 12 Polda, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) mulai, Selasa (23/3/2021).

Penerapan ini secara resmi di launching secara virtual oleh Korlantas Polri, dan di ikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Sementara Polda Jatim sendiri, kegiatan ini bertempat di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa Inovasi ini di buat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan Ditlantas.

“Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri “, ucap Nico dalam sambutannya saat launching e-TLE Polda Jatim, Selasa (23/3/2021).

Dalam launching e-TLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera e-TLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan e-TLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara ” semi elektronik “.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nico menambahkan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim setiap Satker membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai.

“Ada tiga tugas pokok Polri yaitu Pertama, melindungi, dan mengayomi masyarakat; Kedua, menjaga ketertiban masyarakat; Ketiga, penegakan hukum. Kita Tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem “, jelasnya.

“Terkait dengan e-TLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya. Diantaranya pembayaran denda kita lihat ada bank, terkiat dengan delivery sistem disini kami lihat ada grab dan PT. Pos. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Nico berharap, inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman disaat berlaluintas.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *