Kejari Jakarta Pusat Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Tanpa Terkecuali

by
by
dav

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akhirnya juga menyelenggarakan vaksinasi covid – 19 terhadap seluruh pegawainya, baik sebagai jaksa, pegawai TU dan Office Boy (OB).

“Sebanyak 128 pegawai di Kejari Jakpus telah menerima suntik vaksinasi Covid – 19 dosis pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budisantoso kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Adapun penyelengaaran kegiatan vaksinasi Covid – 19 tersebut juga melibatkan petugas kesehatan dari Dinkes Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Hernando, seluruh pegawai Kejari Jakpus menjadi prioritas untuk divaksinasi karena selama pandemic Covid -19 tetap bertugas melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan.

“Apalagi Kejari Jakpus sangat mendukung program Nasional Pemerintah Bapak Presiden Joko Widodo dan sekaligus arahan Bapak Jaksa Agung Dr Burhanuddin. Ungkap Hernando.

Ditambahkan, terkait jumlah 128 pegawai Kejari Jakpus yang akan menerima Vaksin Covid – 19 ini, nantinya hasil tim yang melakukan Screening terhadap para pegawai disini, nantinya layak dan tidaknya mendapat Vaksinasi Covid – 19.kata Hernando.

“Mekanisme vaksinasi Covid – 19 di lingkungan kejaksaan berjalan seperti lainnya. Setiap calon penerima vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan,” kata Leo.

Setelah mendaftarkan diri, para calon penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang ditentukan.

Sebelum divaksin, data diri penerima vaksin diverifikasi, selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak menerima suntikan vaksin Covid -19.

Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid -19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejari Jakpus akan mendapatkan suntikan dosis kedua nanti tinggal menunggu waktu yang sudah ditentukan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *