IFLC Mendesak DPR RI Agar RUU PKS Segera Disahkan

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Umum Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC), N.S. Alam Prawiranegara mendesak agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), harus segera disahkan. Karena Undang-Undang (UU) inilah yang bisa mewakili, dan bisa memberikan perlindungan bagi korban, mengingat posisinya dalam RUU ini ada tiga, yakni bagaimana cara penanganan, bagaimana cara perlindungan, dan bagaimana cara pemulihan.

“RUU ini sebagai RUU air mata bukan mata air. Apalagi korban itu ada yang mampu bicara dan tidak mampu bicara. Banyak anak jadi korban orang tuanya, maka ayo sahkan RUU PKS ini,” ungkap Alam dalam diskusi Forum Legislasi menyoal “Urgensi Pengesahan RUU PKS” di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Sebenarnya, lanjut Alam, pihak sejak 2016 bersama salah satu anggota DPR RI, telah bebarapa kali mengotak-atik dan selain dengan Komnas Perempuan, juga dengan pemerhati ini mengenai RUU PKS.

“Tetapi kami sangat berapresiasi sekali bagaimana saat ini dan mudah-mudahan DPR RI bisa mengesahkan RUU PKS ini,” ujarnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *