Tiga Polisi Penembakan 6 Laskar FPI Ditersangkakan KMI: Konsep Polri Presisi Dijalankan

by
Ketua KMI, Edi Homaidi. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi mengapresiasi Polri yang menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka kasus unlawful killing 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menurut dia, langkah yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut sangat penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik.

“Tentunya apa yang dilakukan Bareskrim Polri dibawah Komjen Polisi Agus Andrianto itu bagian dari konsep Polri Presisi atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dan saya yakin bisa mengembalikan marwah keadilan di Indonesia,” kata Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat.

Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tiga polisi itu berstatus tersangka. “Hasil gelar perkara pun statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin (10/3/2021).

Melanjutkan pernyataannya, Edi Homaidi berharap proses hukum insiden KM 50 itu benar-benar dapat dibuka secara transparan dengan begitu marwah Indonesia semakin tinggi terutama dalam penciptaan rasa keadilan dan persamaan semua warga negara dihadapan hukum, yakni ‘Equality before the law’.

“Transparansi akan menjadi bukti nyata, karena sesungguhnya hukum berlaku untuk semua orang. Ini juga progres yang bagus untuk mengungkap kejadian nahas tersebut, dan saya berharap Polri tetap objektif dalam menangani perkara ini,” imbuh eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *