Hergun Desak Menkeu Turun Tangan Bersihkan Jajarannya

by
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menghimbau Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani segera turun tangan membersihkan jajarannya, khusunya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak.
“Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak,” tegas Heri Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/3/2021), menyusul terungkapnya dugaan kasus suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Kasus suap yang tengah digarap Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait perkara ini. KPK juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang dimaksud menyuap pemeriksa pajak.

Melanjutkan pernyataanya, Heri Gunawan menyesalkan kasus dugaan korupsi ditengah negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum juga menunjukan penurunan.

“Ini sungguh ironis, masih ada saja oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” ujarnya.

Perlu diketahui, APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp1.000 Triliunan. Defisit ini ditutup dengan menambah utang. Hingga Januari 2021 utang Pemerintah sudah mencapai Rp6.233,14 Triliun.

“Sayangnya, nstansi yang diberi tugas untuk mengumpulkan Pajak ternyata disusupi oknum-oknum yang menyelewengkan jabatan. Tindakan tidak bertanggung jawab tersebut tentunya sangat merugikan negara. Mungkin inilah salah satu jawaban kenapa selalu terjadi shortfall penerimaan pajak,” tegasnya.

Shortfall, jelas Hergun sapaan politisi Partai Gerindra itu adalah kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pada 2020, shortfall pajak mencapai Rp 128,8 triliun. Tahun 2019 sebesar Rp245,5 triliun. Tahun 2018 sebesar Rp108,1 triliun. Dan tahun 2017 sebesar Rp130 triliun,” paparnya.

Politisi yang terpilih dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini menambahkan selain terjadi shortfall pajak, rasio pajak (tax ratio) Indonesia juga terus mengalami penurunan. Rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk Domestik Bruto.

“Dalam sepuluh tahun terakhir tax ratio mengalami penurunan. Pada 2010, tax ratio masih di level 12,9%. Namun pada tahun 2018 tax ratio turun menjadi 11,4%. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73%. Sementara pada tahun 2020 tax ratio diproyeksikan hanya 7,9% dan di tahun 2021 sebesar 8,18%,” papar Hergun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR-RI.

Lebih lanjut Hergun menambahkan, Ditjen Pajak merupakan garda terdepan dalam pengumpulan pendapatan negara. Sudah seharusnya diisi oleh figur-figur yang memiliki integritas dan kapabilitas sehingga tidak terjadi shortfall pajak, penurunan tax ratio, apalagi suap.

Kasus suap yang sedang ditangani KPK bagai petir di siang bolong. Pasalnya negara sudah memberikan tunjangan kinerja paling tinggi kepada pejabat Ditjen Pajak dibanding instansi pemerintah lainnya. Namun masih ada saja oknum yang menyelewengkan jabatan.

Dugaan suap di tengah Pandemi Covid-19 mengingatkan pada kasus korupsi Bansos di Kementerian Sosial. Pejabat negara yang seharusnya mengumpulkan pendapatan negara untuk meringankan beban rakyat di tengah Pandemi, ternyata diduga terlibat pengurangan setoran pajak.

“Oleh karena itu atas terjadinya dugaan suap di Ditjen Pajak dan juga karena kinerja Ditjen Pajak yang makin menurun dibuktikkan dengan angka shortfall dan penurunan tax ratio, maka saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi kepemimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Jika sudah tidak mampu memimpin Ditjen Pajak sebaiknya mengundurkan diri saja,” tegas Hergun. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *