PKDA Setjen DPD RI Gelar Seminar Nasional Online dan Call For Paper Bahas APBN dan Kemampuan Daerah di Tengah Pandemi

by
Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (PKDA) mengadakan Seminar Nasional Online dan Call For Papers bertema “Beban Berat APBN dan Dilema Daerah Dalam Menjaga Optimisme di Tengah Pandemi: Antara Penyediaan Vaksin, Kebutuhan Utang, dan Kemampuan Keuangan Daerah, Rabu (3/3/2021).

Seminar tersebut menghadirkan narasumber Direktur Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto, Plh. Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov Lusiana Herawati, pengamat ekonomi senior Faisal Basri, dan peneliti ahli utama LIPI Carunia Mulya Firdausy.

Saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar tersebut, Sesjen DPD RI Rahman Hadi mengatakan, jika pandemi Covid-19 memberikan dampak besar terhadap negara Indonesia. Dirinya membeberkan tiga masalah utama akibat pandemi Covid-19, mulai dari beban APBN yang semakin berat, pandemi Covid-19 yang belum dapat dikendalikan, dan posisi pemerintah daerah yang penuh dilema di tengah belum pastinya kapan kondisi seperti saat ini akan pulih.

“Setelah hampir satu tahun ditetapkan sebagai bencana nasional non alam, pandemi Covid-19 telah menguras banyak energi, fokus perhatian dan biaya di seluruh pemerintahan daerah di Indonesia. Banyak program kerja pemerintah daerah terpaksa ditunda untuk sementara waktu seiring ditetapkannya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran,” ucapnya.

Pemerintah saat ini telah melakukan pengadaan vaksin untuk mewujudkan herd immunity di masyarakat. Pengadaan vaksin ini merupakan kebutuhan sekaligus tantangan tersendiri bagi bangsa ini. Selain sebagai sebuah harapan, keberadaan vaksin juga berpengaruh terhadap beban anggaran yang harus dipikul, baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

“Terlebih dengan adanya kebutuhan penyediaan vaksin dalam jumlah besar untuk rakyat Indonesia, tentu hal ini akan berimbas pada pemerintah daerah sebagai eksekutor program penanggulangan di level regional. Tidak dipungkiri, pemerintah daerah menghadapi dilema pada posisi dan perannya sebagai ujung tombak dalam implementasi program kebijakan penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Rahman berpesan, jika vaksinasi dapat berhasil jika diimbbangi dengan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Ia menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) yang menyasar hingga ke tingkat RT/RW perlu diimbangi dengan penerapan kearifan lokal di masing-masing daerah sesuai ciri khasnya. “Penerapan kearifan lokal yang dimaksudkan di sini adalah tidak hanya sebatas melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama ataupun elemen pemuda daerah namun juga memperhatikan adat istiadat dan budaya setempat yang dapat diadopsi menjadi pola pencegahan penyebaran virus Corona di daerah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI Sefti Ramsiaty, mengatakan pelaksanaan seminar nasional ini dilatar belakangi oleh semakin tingginya angka positif Covid-19 yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan di tanah air. Seperti pertumbuhan ekonomi yang tumbuh di bawah nol persen pada 2020 yang mengakibatkan Indonesia kembali mengalami masa resesi setelah dua dekade berlalu, lalu kehadiran vaksin Covid-19 yang sementara masih diimport memberikan asa bagi pemulihan kesehatan dan tentunya ekonomi dalam negeri.

“Tantangan tidak hanya sebatas pada bagaimana menghadirkan vaksin Covid-19 di tanah air, namun juga bagaimana dengan biaya pengadaannya, bagaimana dengan beratnya beban APBN yang selama ini kita ketahui masih berkutat dengan ‘defisit’ pembiayaan. Juga tak kalah penting tentang bagaimana posisi dan kemampuan pemerintah daerah yang dalam ini menjadi bagian penting dalam supporting system utama penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia,” jelasnya.

Hasil dari seminar nasional online dan call for papers ini, lanjut Sefti, sebagai wujud respons atas problematika aktual yang akan disusun sebagai bahan masukan kepada DPD RI khususnya melalui alat-alat kelengkapan dalam proses pengambilan kebijakan, sesuai kewenangan konstitusionalnya.

“Di samping itu hasil kegiatan ini akan disusun ke dalam sebuah prosiding ber-ISBN sehingga dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik akademisi, praktisi, pengambil kebijakan, maupun masyarakat luas,” katanya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *