MPR Dukung Pemerintah dan Kapolri Berantas Mafia Tanah

by
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Bamsoet menerima Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, di Jakarta. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar aparat kepolisian menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah di negeri ini.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk memberantas mafia tanah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat,” tegas Bamsoet, di Jakarta, Jumat (19/2/21).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai perintah Presiden Jokowi menumpas mafia tanah, bukti pemerintah hadir guna menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. Upaya penindakan terhadap mafia tanah, sambung dia, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah.

“Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan,”papar dia.

Bamsoet juga menuturkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai.”

“Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” pungkas Bamsoet. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *