OJK Dorong Perbankan Genjot Kredit untuk Pulihkan Ekonomi dari Dampak Pandemi

by
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.

OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPNBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK,” kata Wimboh Santoso dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Rabu (17/2/2021).

Hal tersebut, lanjut Wimboh, seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” tambahnya.

Dikatakannya bahwa pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Wimboh menjelaskan, selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” katanya.

Wimboh juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kwartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020.

“OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *