Kejagung Didesak Deponir Perkara Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya berani mendeponir atau mengesampingkan perkara Habib Rizieq Shihab terkait dugaan menghasut dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, jika dibawa ke pengadilan akan lebih banyak mudharatnya daripada kemaslahatannya.

Demikian disampaikan Achmad Midhan, selaku kuasa hukum Habib Rizieq saat menanggapi perkara kliennya yang segera disidangkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU), di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

“Jadi, demi kepentingan umum seharusnya Jaksa Agung berani untuk mendeponir perkara tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Midhan, bahwa kepentingan umumnya disini adalah karena menyangkut kasus yang disangkakan kepada kliennya telah menimbulkan banyak rasa ketidakadilan di masyarakat.

Apalagi, lanjutnya, banyak kejadian atau kasus yang sama terkait pelanggaran Prokes seperti dalam penyelenggaran Pilkada atau di tempat hiburan lainnya tidak diproses secara hukum.

Padahal, tegas Midhan, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dan bersikap diskriminatif.

“Satu diproses hukum, tapi yang satu dibiarkan atau tidak diproses,” kilahnya.
Karena itu, sebaiknya antara pemerintah dan rakyat untuk saling dukung-mendukung agar masalah covid 19 dapat tertanggulangi dan cepat selesai.

“Jadi kalau ada pelanggaran Prokes seharusnya disikapi dengan bijak. Bukannya untuk hukum menghukum,” kata Midhan yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM).

Ditambahkan, kalaupun Habib Rizieq diadili pihaknya juga berharap agar mejelis hakim menolak perkara kliennya diperiksa lebih lanjut.
“Karena kasus terkait covid 19 secara faktual banyak terjadi diskriminasi tindakan-tindakan hokum,” ungkapnya.

Apalagi, kata Midhan, seperti peristiwa di Petamburan, Jakarta Pusat, kliennya malah sudah dikenakan denda oleh Pemprov DKI Jakarta. “Masa mau diajukan lagi pidananya,” ujarnya.

Kemudian, terkait peristiwa di Rumah Sakit Ummi Bogor awalnya Habib Rizieq dituduh menghalang-halangi petugas Satgas untuk menyelenggarakan tes swab. “Padahal nggak ada itu,” kata Midhan menandaskan.

Dikatakan, justru kliennya saat itu sudah melakukan test swab oleh dokter rumah sakit dalam membantu pemerintah sesuai Prokes.

“Sehingga yang terjadi di Bogor, malah petugas Satgasnya yang menyalahi Protap kesehatan disana,” kata Midhan mengungkapkan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *