BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla mempertanyakan bagaimana cara masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Pasalnya, banyak warga yang berurusan dengan polisi usai mengkritik keras pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Herman Herry angkat bicara saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Dia mengatakan, kritis kepada pemerintah adalah sesuatu yang positif, asalkan selama tujuannya membangun dan demi kepentingan bangsa.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menilai, pemerintah saat ini cenderung menerima kritikan selama bukan berisi ujaran kebencian. Menurutnya kritik yang berisi hinaan tidak bisa dibenarkan.
“Kalau sudah memfitnah, mencerca dengan kata-kata yang tidak senonoh kepada pemerintah, dalam hal ini presiden, itu bukan kritis namanya, apalagi selalu melontarkan ujaran kebencian kepada pemerintah, kritis dan kebencian adalah hal yang sangat berbeda,” kata Herman.
Dalam pandangannya, pemerintah selalu proporsional dalam menanggapi setiap kritik yang proporsional, baik oleh presiden sendiri maupun oleh menteri-menteri nya.
“Saya sebagai politisi pengusaha hidup dalam 2 zaman, yaitu zaman orde baru dan zaman reformasi, urusan cara pemerintah menanggapi kritik sangat berbeda,” ujarnya.
Terkait kenyataan saat ini, Herman mengatakan pemerintah lebih proporsional menanggapi kritik. Dia lantas membandingkan era Presiden Jokowi dengan zaman orde baru.
“Namun kita harus jujur juga, antara kritik konstruktif dengan mencerca atau lontaran kebencian adalah hal berbeda, sangat berbeda,” katanya.
Seperti diketahui, pertanyaan Jusuf Kalla ini mendapat perhatian dari publik. Karena kata JK, banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh P Kwik Gie atau siapa saja. Menurut JK , tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua. (Asim)