Ditengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Subsektor Masih Menunjukkan Kinerja Positif

by
Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pertumbuhan industri pengolahan sudah mulai bangkit (rebound). Hal itu tercermin dari pertumbuhan berbagai subsektor industri pengolahan nonmigas pada kuartal IV lalu.

“Memang, secara tahunan industri pengolahan nonmigas terkontraksi sebesar 2,22 persen. Namun, bila kami bandingkan dengan kuartal sebelumnya (q-to-q), saya melihat sudah ada tren positif dan pertumbuhan industri sudah mengalami rebound,” kata Agus lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2021).

Lebih jauh Agus Gumiwang mengatakan, meski pandemi Corona Virus Desease 2019 atau covid-19 masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan, namun sejumlah subsektor masih mampu mencatatkan kinerja positif. Pada kuartal IV 2020, industri logam dasar tumbuh 11,46 persen seiring naiknya permintaan luar negeri.

Kemudian, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 8,45 persen, terutama didukung peningkatan permintaan domestik terhadap sabun, hand sanitizer, dan disinfektan serta peningkatan produksi obat-obatan, multivitamin, dan suplemen makanan.

Selanjutnya, industri makanan dan minuman tumbuh 1,66 persen pada Oktober-Desember 2020. Menurut Agus, industri tersebut masih positif karena masyarakat perlu asupan yang berkualitas untuk menjaga kesehatan.

Selain itu, sambungnya, subsektor manufaktur yang juga memberikan kontribusi positif pada kuartal IV-2020 meliputi industri otomotif dan industri semen. Pada periode tersebut, produksi mobil mencapai 206.937 unit atau naik sebesar 82,21 persen dari kuartal sebelumnya. Sedangkan penjualan mobil secara wholesale atau penjualan sampai tingkat dealer mencapai 159.981 unit, atau naik sebesar 43,98 persen (q-to-q).

Sedangkan industri semen pada kuartal IV 2020 mencatatkan produksi semen sebesar 18,53 juta ton atau naik 2,91 persen (q-to-q). Pengadaan semen dalam negeri pada periode tersebut meningkat sebesar 18,06 juta ton atau 3,11 persen.

Sebagai upaya terus mendorong daya saing sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Kemenperin terus mendorong penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Salah satu langkah yang dilakukan terkait program ini adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi.

Melalui aturan tersebut, tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi bukan lagi menggunakan metode cost based, tetapi dengan metode processed based. Artinya, proses riset dan pengembangan yang dilakukan pelaku industri diperhitungkan oleh pemerintah.

“Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat,” ujarnya.

Dalam upaya mendorong produktivitas industri di masa pandemi, Kemenperin juga terus mengoptimalkan implementasi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang diberikan kepada perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri.

Dalam hal ini, perusahaan industri yang mendapatkan IOMKI wajib menjalankan protokol kesehatan penanganan covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menerbitkan 18.651 IOMKI dan mencabut 342 IOMKI dari perusahaan tidak patuh pada aturan yang ditetapkan. Penerbitan sejumlah IOMKI tersebut mencakup sekitar 5,1 juta tenaga kerja yang masih bekerja. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *