Wawali Prihatin Jumlah Suspek Corona Terus Meningkat di Kota Kupang

by
Wawali Kupang, Hermanus Man saat rakor dengan Forkopimda Kota Kupang.

BERITABUANA.CO, KUPANG – Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man merasa prihatin, dengan jumlah pasien suspek Virus Corona di Kota Kupang terus saja meningkat dari hari ke hari, tetapi tingkat kesembuhan masih kurang dari 40 persen.

Melalui siaran pers Humas Setda Kota Kupang, Minggu (7/2/2021), menerangkan keprihatinan tersebut disampaikan Hermanus Man saat pimpin Rakor dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang, di rujab Wali Kota Kupang, Sabtu (6/2/2021).

Menurut Hermanus Man, begitu juga dengan tingkat kematian Covid-19 di Kota Kupang, tidak berbeda jauh dengan nasional, sementara itu kasus aktif mencapai lebih dari 58 persen.

“Kondisi rumah sakit kita saat ini kaitannya dengan Bed Occupancy Rate (BOR) atau kapasitas tempat tidur rumah sakit, sudah lebih dari 100 persen, artinya sudah tidak ada lagi tempat tidur yang kosong,” kata Hermanus Man.

Untuk itu, tegas Hermanus Man, berdasarkan arahan-arahan teknis dari Gubernur NTT, maka Kota Kupang harus melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro.

“Beberapa waktu yang lalu, saya mengajukan sebuah konsep tentang one in two, artinya satu titik harus diawasi oleh dua institusi yaitu gugus tugas kelurahan dan tim isolasi mandiri,” ungkapnya.

Sementara menyangkut tugas dan fungsi para camat, menurut Hermanus Man, diantaranya melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian 5M dan 3T, dalam wilayah kecamatannya masing-masing, serta mengusulkan PSBK dalam wilayah masing-masing bila memenuhi syarat, juga melakukan supervisi di lapangan terhadap 5M dan 3T serta melaporkan seluruh aktivitas kepada gugus tugas tingkat Kota Kupang.

“Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), dalam Wilayah RT/ RW atau kelurahan, yaitu berupa pemberlakuan jam malam yaitu pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan pada malam hari mulai jam 21.00 Wita sampai dengan 05.00 Wita,” pintanya.

Disamping itu, juga mengaktifkan siskamling secara teratur, dalam wilayah masing-masing serta secara terus-menerus melakukan sosialisasi.

“Persyaratan untuk menerapkan PSBK ditentukan dengan beberapa faktor yaitu, setiap hari ada kasus baru, setiap hari ada kematian karena covid-19 dan jumlah kontak lebih dari 50 persen dari penduduk wilayah setempat,” urai Hermanus Man. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *