Kebijakan Menkeu Penjual Pulsa Kena Pajak, Syarief Demokrat: Perlu Sosialisasi yang Masif dari Pemerintah

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mempertanyakan pola komunikasi yang dibangun oleh Pemerintah/Kementerian Keuangan. Pasalnya, sambung dia, muncul protes terhadap Kementerian Keuangan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan, beberapa waktu yang lalu.

Memang, Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucher.

Syarief menilai, masyarakat umum menangkap bahwa Peraturan Menteri Keuangan ini berpengaruh pada harga pulsa, kartu perdana, token, dan voucher dimana konsumennya yang terbanyak adalah rakyat kurang/tidak mampu.

“Hal ini disebabkan oleh karena sosialisasi yang dilakukan Kementerian Keuangan terkait peraturan ini masih sangat kurang,” kata Syarief dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/2/2021).

“Sehingga, masyarakat umum menangkap berbeda. Peraturan Menteri Keuangan ini muncul protes dari masyarakat,”tambahnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong, agar Pemerintah memiliki juru bicara yang bisa membahasakan kebijakan-kebijakan Pemerintah kepada masyarakat.

“Setiap kebijakan mesti disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sehingga Pemerintah dapat mengetahui keberterimaan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. termasuk juga kebijakan Dana Wakaf,”ungkap Syarief.

Menurut dia, para juru bicara ataupun staf khusus dari kementerian keuangan harus lebih memahami posisinya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah/kementerian keuangan.

“Juru bicara harus melakukan langkah-langkah sosialisasi di media nasional setiap kali ada kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat dan mengakibatkan keresahan di tengah-tengah pandemi Covid 19,” papar dia.

Masih dikatakan dia, kebiasaan para juru bicara dan staf khusus yang lebih sering berkomentar di media sosial mesti diperbaiki. “Pemerintah /Kementerian dan lembaga harus memberikan pembinaan sebelum memilih juru bicara/staf khusus,” sarannya.

“Sehingga mereka bisa menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan K/L, khususnya setiap ada kebijakan baru yang akan mempengaruhi kualitas hidup Rakyat khususnya Rakyat kurang/tidak mampu,”pungkas Syarief. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *