Dirjen PSLB3-KLHK: Tiga Tujuan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021

by
Dirjen PSLB3-KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tanggal 21 Fabruari mendatang, akan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Dalam HPSN 2021 dengan tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi” ini, ada tiga tujuan yang akan dicapai sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri LHK, Siti Nurbaya tertanggal 1 Februari 2021.

Demikian disampaikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (Dirjen PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021).

Ketiga maksud serta tujuan yang dimaksud Vivien adalah, pertama untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi;

Tujuan kedua, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah. Kemudian tujuan ketiga, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Pada penyelenggaraan HPSN 2021, lanjut Vivien, akan fokus pada kegiatan dilakukan melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari, melalui ragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat meliputi:
a. Penyelenggaraan peringatan HPSN 2021 di seluruh wilayah di Indonesia dan dilaksanakan secara online;
b. Membangun partisipasi masyarakat melalui pilah sampah dari rumah sebagai upaya menyediakan bahan baku sampah yang bernilai ekonomi;
c. Membangun partisipasi dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang;
d. Kampanye Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi.

Dijelaskan Dirjen PSLB3-KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari untuk mengingatkan bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Dalam mengatasi persoalan sampah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya sangat dibutuhkan.

“Mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus,” ujarnya.

Lebih lanjut dikemukakan Dirjen PSLB3-KLHK itu, kehidupan normal kita selama tahun 2020 telah mengalami disrupsi hebat akibat pandemi Covid-19 sehingga mengubah seluruh sendi kehidupan normal kita, khususnya dalam cara berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama.

Social dan physical distancing, menurut Vivien, telah mengubah kehidupan kita menuju adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan prinsip 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Sektor ekonomi dunia, termasuk Indonesia, dihantam keras oleh pandemi ini yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif, bahkan resesi. Beberapa sektor utama penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi seperti industri, perdagangan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan jasa akomodasi makanan minuman. Namun, di tengah keterpurukan ekonomi tersebut terdapat sektor yang justru mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah/limbah,” papar Vivien.

Dikemukakan, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, dari 17 lapangan usaha yang ada, 7 sektor masih tumbuh positif meskipun melambat antara lain informasi dan komunikasi, pertanian, administrasi pemerintahan, jasa pendidikan, real estate, jasa kesehatan, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah. Sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04%. Ini merupakan kabar baik bagi pengelolaan sampah di Indonesia karena data tersebut menggambarkan bahwa bidang pengelolaan sampah adalah salah sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi Covid-19.

“Memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi,” tambahnya lagi.

Diakui Vivien, setelah 5 tahun HPSN digunakan untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah yang hasilnya sangat positif, sudah saatnya platform HPSN digeser ke upaya-upaya penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah, industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas, serta industri sampah menjadi energi alternatif.

“Secara sederhana, HPSN 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia,” katanya menutup pernyataan tertulisnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *