Diduga ‘Obral’ Ujaran SARA, Bareskrim akan Periksa Abu Janda Senin Lusa

by
Abu Janda (Foto: Ist)

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi membenarkan jika pihaknya akan memanggil Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda, terkait laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena menyebut ‘Islam Arogan’.

Kepada wartawan Slamet mengatakan, pemeriksaan Abu Janda akan dilakukan pada Senin (1/2/2021). “Ya, jadwal pemeriksaan senin depan, ” kata Slamet.

Dugaan SARA Abu Junda berawal dari cuitannya yang menyebut ‘Islam arogan’,  dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1/2021).

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang ‘arogan’ karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Cuitan itu disorot berbagai pihak, yang tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal ‘Islam arogan’. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di sisi lain, Komjen Sigit mengatakan penegakan hukum juga harus dilakukan secara humanis.

Keberadaan dan persepsi bahwa Permadi Arya atau Abu Janda warga Nahdiyin digugat kalangan NU. Apalagi setelah kontroversinya dalam kasus terakhir terkait dengan dugaan rasisme dan kata yang menyudutkan Islam. (CS/Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *