BERITABUANA.CO, KUPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 secara simbolis, kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Jumat (29/1/2021), secara simbolis diserahkan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, dan beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, Fahren Funay menyampaikan, kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah membahas sejumlah anggaran, yang direstui oleh DPRD Kota Kupang.
“Dalam APBD Pemkot Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan,” jelas Fahren Funay.
Fahren Funay menegaskan, selaku penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang, mengharapkan semua pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA masing-masing, dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Dengan diserahkan DPA ini yang telah mendapatkan pengesahan oleh DPRD, jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Dikatakan perangkat daerah memiliki waktu kurang lebih 11 bulan kedepan, untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA.
“Saya berharap pimpinan perangkat daerah, untuk dapat secara teknis membantu Walikota dalam pelaksanaan pembangunan di kota ini, dinas teknis bertanggungjawab atas seluruh kegiatan yang ada di dokumen anggarannya,” harap Fahren Funay. (iir).







