Dirlantas: 600-800 Pelanggar Lalin ditilang dalam Sehari Melalui Kamera e-TLE

by
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan menilang para pelanggar lalu lintas antara 600 hingga 800 pelanggar melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam sehari.

“Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per-hari,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Sejauh ini, kata Sambodo, sudah terdapat 53 kamera e-TLE yang sudah terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, polisi telah mengajukan penambahan 50 kamera ke Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas.

“Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program e-TLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta,” jelasnya.

Disamping itu, Sambodo menerangkan sistem tilang kepada pelanggar menggunakan kamera e-TLE ini juga dinilai efektif dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal ini dinilai Sambodo karena tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

“Di sisi lain di masa pandemi Covid-19 ini e-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan. Dan dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas polri,” ucapnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *