Ahli Waris Amelia de Oliveira Dapat Santunan Jasa Raharja

by
Pihak PT Jasa Raharja Cabang NTT foto bersama Konsulat RDTL usai penyerahan santunan

BERITABUANA.CO, KUPANG – Rui Manuel de Oliviera selaku Ahli waris Alm. Amelia de Oliviera yang alami kecelakaan lalu lintas, mendapat santunan meninggal dunia dari PT. Jasa Raharja Cabang NTT sebesar Rp 50.000.000.

Hal tersebut diakui Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi yang dihubungi melalui telepon, Rabu (20/1/2021).

“Santunan sudah kami sampaikan ke
Jesuino Dos Reis Matos De Carvalo selaku Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Kantor Konsulat Timor Leste, yang diberi Kuasa oleh Ahli Waris,” tandas Radito Risangadi.

Menurut Radito Risangadi, Alm. Amelia de Oliviera adalah warga negara Indonesia, tetapi Rui Manuel de Oliviera
selaku anak sekaligus ahli waris adalah warga negara Timor Leste, sehingga penyerahan santunan melalui Konsul RDTL.

Diakui Radito Risangadi, Jesuino Dos Reis Matos de Carvalo menyampaikan apresiasinya kepada PT Jasa Raharja, yang telah memberikan hak kepada warga negaranya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

“Konsulat RDTL menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Republik Indonesia, melalui Jasa Raharja Cabang NTT, yang telah membangun komunikasi dengan pihak konsulat, sehingga dapat merealisasikan penyerahan dana santunan. Semoga semangat kerja sama yang telah berlangsung tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ungkap Radito Risangadi.

Dikatakan Radito Risangadi, sebagai member Indonesia Financial Group (IFG), PT Jasa Raharja selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, bagi masyarakat Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) sesuai Visi dan Misi Perusahaan.

“Ahli Waris yang merupakan WNA, tetap berhak mendapatkan dana santunan, sebagai amanat pelaksana Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” tandas Radito Risangadi.

Kedepan, lanjut Radito Risangadi, peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap pengguna jalan, akan terus ditingkatkan, terutama terkait mobilitas melalui perlintasan batas antar negara.
Perlu diketahui, alm. Amelia de Oliviera mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya KM.13, Kelurshan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Korban ditabrak sebuah pick up dengan nopol DH-8268-AJ, saat hendak menyebrang jalan. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit, setelah setelah mendapat perawatan instensif di RS SK Lerik Kota Kupang.

Setelah dilakukan pendataan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, diperoleh data dan fakta bahwa ahli waris Alm. Amelia fe Oliviera adalah Rui Manuel de Oliviera yang merupakan warga Negara Timor Leste. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *